Bisakah seorang diaken yang ditahbiskan melakukan upacara pernikahan?
Bisakah seorang diaken yang ditahbiskan melakukan upacara pernikahan?

Video: Bisakah seorang diaken yang ditahbiskan melakukan upacara pernikahan?

Video: Bisakah seorang diaken yang ditahbiskan melakukan upacara pernikahan?
Video: Viral WANITA MUSLIM BERHIJAB Staff Presiden NIKAH BEDA AGAMA dipimpin USKUP AGUNG JAKARTA, SAH?? 2024, April
Anonim

Setiap ditahbiskan menteri, imam atau rabi dari setiap gereja atau jemaat yang didirikan secara teratur, Hakim, Hakim Perdamaian, dan Panitera Kabupaten atau Deputi yang ditunjuk mereka dapat melakukan upacara pernikahan . Walikota kota dan kabupaten juga berwenang untuk melakukan upacara pernikahan.

Dari sini, dapatkah diakon yang ditahbiskan memimpin pernikahan?

Setiap ditahbiskan pendeta, imam atau rabi dari setiap gereja atau jemaat yang didirikan secara teratur, Hakim, Hakim Perdamaian, dan Panitera Kabupaten atau Deputi yang ditunjuk mereka dapat melakukan pernikahan upacara. Walikota kota dan kabupaten juga berwenang untuk melakukan pernikahan upacara.

Selain itu, siapa yang bisa meresmikan pernikahan di Missouri? Menurut Bagian 451.100. 1 dari Missouri Statuta Revisi… Perkawinan dapat dilangsungkan oleh pendeta mana pun, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, yang memiliki reputasi baik dengan gereja atau sinagoga mana pun di negara bagian ini. Perkawinan juga dapat dilangsungkan, tanpa kompensasi, oleh hakim mana pun, termasuk hakim kota.

Selanjutnya, pertanyaannya adalah, dapatkah seorang menteri yang ditahbiskan menikahi seseorang di negara bagian mana pun?

Setiap ditahbiskan atau berlisensi menteri dari setiap komunitas keagamaan atau jemaah di dalamnya negara dapat melakukan pernikahan . Hakim akan menyediakan menteri dengan A lisensi untuk melakukan pernikahan . NS menteri kemudian harus menunjukkan lisensinya kepada hakim pengesahan hakim di setiap kabupaten tempat dia tampil pernikahan.

Siapa yang bisa melakukan pernikahan di NC?

Dua saksi diperlukan untuk semua pernikahan upacara. Pernikahan dapat dilakukan oleh ditahbiskan pendeta dari denominasi agama apa pun, seorang pendeta yang diberi wewenang oleh gereja, hakim, atau Bangsa atau suku India yang diakui federal atau negara bagian.

Direkomendasikan: