Apa pernyataan kebijakan sosial keperawatan?
Apa pernyataan kebijakan sosial keperawatan?

Video: Apa pernyataan kebijakan sosial keperawatan?

Video: Apa pernyataan kebijakan sosial keperawatan?
Video: Kebijakan Sosial 2024, November
Anonim

Perawatan sering disebut sebagai profesi penolong: Pernyataan Kebijakan Sosial Keperawatan adalah tentang banyak cara itu perawatan membantu orang lain. Ini tentang hubungan- sosial kontrak-antara perawatan profesi dan masyarakat dan harapan timbal balik mereka.

Selain itu, bagaimana Anda mendefinisikan keperawatan?

Perawatan meliputi perawatan otonom dan kolaboratif individu dari segala usia, keluarga, kelompok dan masyarakat, sakit atau sehat dan dalam semua pengaturan. Ini termasuk promosi kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan orang sakit, cacat dan sekarat.

Orang mungkin juga bertanya, dalam dokumen mana hubungan keperawatan dengan masyarakat yang lebih luas digambarkan sebagai kontrak sosial? Sosial Keperawatan Pernyataan Kebijakan (NSPS) adalah dokumen yang mengartikulasikan parameter dari hubungan antara profesi perawatan dan masyarakat . Ini membentuk dan membingkai baik dasar untuk keperawatan keterlibatan dengan praktik kepedulian dan bentuk masyarakat vis-à-vis kesehatan dan kebijakan kesehatan.

Dengan mempertimbangkan hal ini, apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Praktik Keperawatan?

NS UU Keperawatan , 1991 berisi ruang lingkup praktek pernyataan dan dikendalikan tindakan berwenang untuk perawatan , serta ketentuan dan peraturan khusus untuk perawatan profesi.

Organisasi mana yang menjalankan fungsi kritis dalam mengartikulasikan pemeliharaan dan penguatan kontrak sosial yang ada antara keperawatan dan masyarakat sehingga mendukung otoritas untuk mempraktikkan keperawatan?

ANA, yang profesional organisasi untuk perawat , melakukan fungsi kritis dalam mengartikulasikan , mempertahankan, dan kekuatan - mengakhiri kontrak sosial yang ada antara keperawatan dan masyarakat , dengan demikian mendukung kewenangan untuk praktik keperawatan.

Direkomendasikan: