Bisakah saya mengusir istri saya jika saya memiliki rumah?
Bisakah saya mengusir istri saya jika saya memiliki rumah?

Video: Bisakah saya mengusir istri saya jika saya memiliki rumah?

Video: Bisakah saya mengusir istri saya jika saya memiliki rumah?
Video: Menyuruh Istri Pulang ke Rumah Orang Tuanya, Apakah Termasuk Talak? - Buya Yahya Menjawab 2024, Desember
Anonim

Tidak! Secara hukum, itu juga rumahnya-bahkan jika itu hanya namanya pada hipotek, akta, atau sewa. Tidak masalah Apakah Anda menyewa atau memiliki , milikmu pasangan bisa bukan hanya menendang Anda keluar dari tempat tinggal perkawinan. Tentu saja, itu tidak berarti bahwa, kadang-kadang, untuk alasan apa pun, tidak lebih baik untuk terus maju dan pergi.

Selain itu, bolehkah saya mengusir istri saya dari rumah atas nama saya?

Tidak, dia tidak bisa menendang Anda keluar dari rumah perkawinan. Anda tertarik pada Properti , kemungkinan besar, bahkan jika itu hanya miliknya nama . Anda harus berkonsultasi dengan pengacara.

Kedua, bagaimana saya bisa mengusir istri saya secara legal? Tidak Anda tidak bisa menendang milikmu istri keluar dari rumah. Bersama keluar , Anda perlu mengajukan gugatan cerai, meminta kepemilikan rumah, dan berharap dikabulkan untuk sementara dan permanen

Selain itu, apakah ilegal mengunci pasangan Anda di luar rumah?

Sebagai aturan umum, jawabannya adalah "tidak": Kecuali Anda memiliki perintah pengadilan yang mengecualikan pasanganmu dari rumah, meskipun Anda dapat mengubah kunci di rumah perkawinan, Anda tidak dapat mencegah milikmu mantan dari kembali ke rumah, bahkan jika itu berarti membobol rumah, atau bahkan mengubah kunci lagi untuk kunci Anda keluar.

Bisakah saya menendang istri saya keluar jika dia tidak dalam kontrak?

Anda tidak bisa begitu saja memaksa istri keluar dari rumah pernikahan Anda. Bahkan jika namanya adalah tidak di sewa , dia memiliki hak untuk tinggal di sana. Anda harus secara hukum mengusirnya, dan Anda tidak dapat mengusir Anda Istri.

Direkomendasikan: