Bisakah seorang imam menolak untuk membaptis bayi?
Bisakah seorang imam menolak untuk membaptis bayi?

Video: Bisakah seorang imam menolak untuk membaptis bayi?

Video: Bisakah seorang imam menolak untuk membaptis bayi?
Video: BAYI MENOLAK DI BAPTIS DAN BISA BACA SURAT AL Baqarah 54 2024, Desember
Anonim

Gereja memohon untuk menghindari situasi di mana a anak dibaptis seorang Katolik, tetapi kemudian, karena kelalaian dan ketidakpedulian orang tuanya, tidak dibangkitkan untuk mempraktekkan iman Katolik dan pendeta akan menolak untuk membaptis itu anak . Akibatnya, ( Bisa.

Mempertimbangkan hal ini, dapatkah Gereja Katolik menolak baptisan?

Ini termasuk membuat pembaptisan janji. Sayangnya, janji-janji itu hampa, palsu dan tidak bisa ditepati ketika orang tua telah meninggalkan Gereja . Oleh karena itu, para imam tidak hanya berhak untuk menolak baptisan , tetapi juga kewajiban yang terikat di bawah Hukum Kanonik dan perintah hati nurani mereka untuk melakukannya.

Orang mungkin juga bertanya, siapa yang bisa membaptis bayi? Dalam Ritus Latin Gereja Katolik, pelayan biasa dari baptisan adalah seorang uskup, imam, atau diakon (kanon 861 1 Kitab Hukum Kanonik), dan dalam keadaan normal, hanya imam paroki dari orang tersebut. dibaptis , atau seseorang yang diberi wewenang oleh imam paroki dapat melakukannya secara licit (kanon 530).

Jadi, bolehkah saya membaptis bayi saya jika suami saya bukan Katolik?

Dengan memperhatikan bukan menikah di NS Gereja itu bukan diwajibkan menurut hukum Kanonik. Dengan baptis anak ayah akan terikat untuk meningkatkan milikmu DD (putri tersayang) di Katolik Gereja sepenuhnya. Karena itu adalah tanggung jawabnya sebagai Katolik orang tua & baptisan adalah A komitmen untuk melakukan hanya itu atas nama NS orang tua.

Apakah kedua orang tua harus Katolik untuk membaptis bayi?

Baptisan tidak akan tertunda jika kedua orang tua tidak Katolik . Orang yang tepat untuk mempresentasikan anak untuk baptisan adalah orang tua . Jika mereka tidak mampu, anggota keluarga lain dapat hadir dan setuju untuk mengangkat anak dalam iman.

Direkomendasikan: