Bisakah saya mengurangi pembayaran tunjangan anak?
Bisakah saya mengurangi pembayaran tunjangan anak?

Video: Bisakah saya mengurangi pembayaran tunjangan anak?

Video: Bisakah saya mengurangi pembayaran tunjangan anak?
Video: 3201-3220 2024, April
Anonim

Karena opsi umum untuk menangani jenis hutang lain seperti kebangkrutan dan pelepasan tidak tersedia di tunjangan anak kasus, dua opsi yang tersedia bersifat sementara pengurangan di dalam pembayaran dengan orang tua asuh atau pergi ke pengadilan keluarga dan meminta hakim untuk memodifikasi NS pembayaran tunjangan anak.

Lalu, bisakah Anda menurunkan pembayaran tunjangan anak?

Tunjangan anak adalah uang yang dibayarkan oleh orang tua tanpa hak asuh kepada orang tua asuh, dan dapat dibayarkan baik secara langsung, melalui pemotongan upah atau melalui agen negara. Namun, jika kamu bisa menunjukkan alasan yang sah untuk pembayaran pengurangan, seperti dikurangi penghasilan, Anda mungkin bisa dapatkan pembayaran dikurangi.

Demikian pula, dapatkah tunjangan anak dikurangi jika menganggur? Kehilangan pekerjaanmu bisa menjadi menakutkan, terutama jika Anda memiliki anak-anak. Pengangguran bisa berpengaruh pada kemampuan Anda untuk terus membayar tunjangan anak . Orang tua yang bukan wali harus memperhatikan bahwa a tunjangan anak pesanan tetap tidak berpengaruh genap jika orang tua adalah penganggur.

Tahu juga, bisakah Anda melawan peningkatan tunjangan anak?

sekali tunjangan anak perintah dikeluarkan, salah satu orang tua dapat meminta pengadilan memodifikasi ( mengubah )jumlah mendukung , baik ke atas atau ke bawah. Meskipun salah satu orang tua bisa meminta pengadilan untuk ubah tunjangan anak , artikel ini akan fokus pada meningkatkan tunjangan anak pembayaran.

Bisakah tunjangan anak dikurangi jika orang tua kustodian menikah lagi?

Anda masuk! Secara umum, pernikahan kembali tidak berdampak pada Apakah Kamu menerima tunjangan anak atau tidak. Dalam kasus seperti itu, non- tunjangan anak orang tua kustodian kewajiban mungkin dikurangi demikian. Namun, sampai pernyataan tersebut dibuat, non- orang tua kustodian harus terus membayar tunjangan anak.

Direkomendasikan: